BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini dunia sastra membutuhkan perhatian yang
sangat besar terhadap perkembangan sastra. Karya sastra yang bermunculan di
permukaan merupakan salah satu bentuk dari berkembangnya sastra. Sastra tidak
hanya sekedar bidang ilmu ataupun bentuk seni, akan tetapi sastra juga menjadi
salah satu unsur kebudayaan dalam sebuah peradaban. Sastra dan budaya tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Untuk menyelami lebih jauh berapa besar fungsi
sastra dalam realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya, terlebih dahulu kita
membenahi hakikat sastra. Dua hal yang harus diperhatikan oleh beberapa orang
yang bergelut di dunia sasra termasuk di antaranya kritikus sastra, sastrawan
dan penikmat sastra adalah pertama;
seberapa besar sastra diminati oleh realita. Kedua; sebarapa tingginya nilai sastra itu sendiri yang berupa
makna, amanat dan fleksibilitas dari karya tersebut. Kritik sastra yang
berfungsi sebagai agen control sastra dan karya sastra dapat dijadikan
sebagai salah satu sarana untuk lebih meningkatkan kredibilitas terhadap
sastra. Hubungan yang erat antara kritik sastra dan cabang studi sastra
lainnya, yaitu teori sastra dan sejarah sastra. Meskipun pengertian kritik
sastra memiliki perbedaan satu sama lain, akan tetapi batasan pengertian kritik
sastra akan membawa kita ke dalam fungsi kritik sastra itu sendiri. Sekelumit
fungsi kritik sastra yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kritik sastra akan
berfungsi setelah melewati tiga tahapan, yaitu di antaranya interpretasi (penafsiran), analisis (penguraian),
dan evaluasi (penilaian).
B. Rumusan Masalah
1.
Apa saja sifat-sifat kritik sastra?
2.
Apa saja fungsi kritik sastra?
C.
Tujuan
Adapun tujuan penulis dalam makalah ini adalah untuk
berupaya menjelaskan tentang sifat serta fungsi kritik sastra dalam mempelajari
studi kritik sastra. Selain itu penulis ingin memberikan dorongan sekecil
apapun agar kritik sastra dapat mendorong perkembangan karya sastra dengan
bebarapa penjabaran tentang fungsi kritik sastra yang akan dijelaskan dalam
makalah ini. Sehingga kritik sastra dapat memberikan jawaban atas pertanyaan
pertanyaan yang timbul dari pembaca setelah menikmati suatu karya sastra.
Karya sastra tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa
didukung oleh dua unsur lainnya yang telah disebutkan oleh penulis sebelumnya,
yaitu sejarah sastra dan yang paling utama dalam perkembangan karya sastra
adalah kritik sastra. Karena semakin banyak kritikan terhadap sebuah karya,
maka akan ditentukan secara kuantitatif nilai karya sastra tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sifat Kritik Sastra
Kritik sastra merupakan
aktivitas keilmuan atau studi ilmiah tentang karya sastra. Kritik sastra
memiliki sifat ilmiah karena terikat pada teori, metode dan objek studi.
Sebagai studi ilmiah maka kritik sastra terikat pada kaidah ilmu pada umumnya,
yaitu memiliki teori, metode, dan objek studi. Mudah dipahami bahwa teori
kritik sastra adalah teori sastra terpilih yang diterapkan terhadap karya
sastra sebagai objek studi dan telaahnya, sedangkan metode kritik sastra adalah
aplikasi operasional suatu teori terpilih untuk karya sastra tertentu dengan
target atau tujuan menghasilkan pemahaman, penafsiran, penjelasan argumentatif
tentang makna karya sastra yang dikritik. Dengan kata lain, metode kritik
sastra adalah sistematika operasional suatu teori kritik sastra untuk
menghasilkan suatu pendapat atau simpulan. Adapun isi kritik sastra adalah
penerangan atau penjelasan argumentative tentang penikmatan, pemahaman, atau
penafsiran pembaca (kritikus) terhadap karya sastra tertentu.
Perlu ditegaskan bahwa
istilah “ilmiah” itu tidak harus berkonotasi ruang kuliah, ujian, dan tesis
kesarjanaan, tetapi mengisyaratkan pemikiran kritis analitis, argumentative dan
sistematik dipihak pembaca pada umumnya. Tentu saja harus dicatat bahwa pembaca
sastra itu beragam latar belakangnya karena usia, pendidikan, pengalaman,
tradisi, kepercayaan, profesi, dan miat. Dengan demikian, sikap ilmiah itu
tidak dapat diberlakukan secara merata terhadap pembaca pada umumnya, tetapi
terbatas pada pembaca kritis atau pembaca ahli. Dipihak lain pengarang pun
beragam latar belakangnya karena usia, pendidikan, pengalaman, tradisi, bahasa,
budaya dan lain-lain, sehingga wajarlah apabila karya sastra yang merupakan
hasil ciptaan merekapun beragam warnanya (tema, gaya, struktur, bahkan mutu
atau kualitasnya). Namun, keragaman pengarang, karya sastra, dan pembaca itu
bukan halangan bagi kritik sastra dalam melaksanakan tugasnya dengan tujuan
memperoleh karya sastra yang bermutu tinggi.
B.
Fungsi Kritik Sastra
Jika kita lihat pengertiannya, kritik sastra berarti menentukan baik atau buruknya sebuah karya sastra, setelah
dilakukan pengamatan dan perbandingan. Tugas seorang kritikus juga
menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan sebuah karya sastra itu baik atau
buruk. Kehadiran sebuah karya sastra akan mengait beberapa pihak. Pencipta,
yang menghadirkan karya sastra, penikmat (pembaca) yang langsung menggunakan
karya sastra itu dan penelaah karya sastra (kritikus) yang berusaha
mengembangkan ilmu sastra. Sebuah karya sastra yang telah diciptakan pengarang
belum tentu langsung dapat dinikmati pembacanya. Sebabnya bermacam-macam,
antara lain: pembaca kurang siap membaca karya sastra, kurang pengetahuan dan
kurang peka akan estetika dan karya sastra yang dibaca tidak memenuhi syarat
sebagai karya sastra yang baik, bahasa pengarang (bahasa sastra) kadang
menghambat pemahaman pembaca. Dalam keadaan seperti ini ada jurang pemisah
antara pencipta dan penikmat. Kritik sastra memegang peranan penting, seorang
kritikus bertindak sebagai guru/juru
penerang, agar pembaca memahami maksud pengarang, dengan jalan
menunjukan kekurangan dan kelebihan sebuah karya sastra tersebut.
Tugas utama kritik sastra adalah menentukan penilaian,
dan menentukan karya sastra yang bernilai dan yang tidak bernilai. Peran ini
menunjuk fungsi kritik sastra yakni sebagai pemberi
bahan-bahan berharga bagi penyusunan sejarah sastra dan teori sastra. Fungsi
kritik sastra sebagai alat penilai, mempunyai
akibat-akibat lebih jauh bagi perkembangan hidup seni sastra. Kritik sastra
juga merupakan petunjuk bagi pengarang muda yang ingin
mengembangkan bakatnya. Ia dapat memperoleh pedoman, dapat mengerti dan belajar
dari karya-karya yang bermutu atau karya-karya yang tidak bermutu. Dari karya
yang bermutu, ia dapat melihat kelebihan-kelebihan dan dari yang kurang bermutu
dapat dilihat kekurangan-kekurangan karya sastra.
Tentang fungsi kritik sastra dapat diketahui melalui
pemahaman tentang hakekat perbuatan penciptaan kritik sastra serta manfaatnya
bagi pembaca dalam membantu memahami suatu karya sastra. Kritik sastra
berfungsi sebagai sarana penghubung antara karya sastra dengan masyarakat
penikmat karya sastra. Tak terlepas dari
kepentingan kritik sastra sendiri, yaitu untuk penerangan bagi masyarakat
selain untuk mendukung perkembangan kesusastraan sendiri.
Kritik sastra menurut
Semi (dalam suwignyo, 2009:18), menunjukan ada 3 peranan atau fungsi kritik sastra
sebagaimana disebutkan berikut ini :
1.
Membina dan mengembangkan sastra
Fungsi
utama kritik sastra adalah memelihara dan menyelamatkan serta mengembangkan
pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya seni yang bernama karya
sastra. Kemudian, menjadikannya sebagai suatu proses perkembangan struktur yang
bermakna. Fungsi ini jauh lebih penting dan berfaedah dari pada membuat
kategori-kategori yang biasa dilakukan orang atau sastra, meskipun
kategori-kategori itu juga berfaedah. Melalui kritik sastra kritikus berusaha
menunjukan struktur sebuah karya sastra, memberikan penilaian, menunjukan
kekuatan dan kelemahannya serta memberikan alternatif untuk pengembangan karya
sastra tersebut.
2.
Membina Kebudayaan dan Apresiasi
Seni
Kritik sastra berfungsi pula tradisi
kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih
kesadaran, dan secara sadar pula mengarahkan pembaca kepada pembinaan
pengertian tentang makna dan nilai kehidupan. Para kritikus melaui kaya
kritiknya berupaya menunjukan kepada pembaca bahwa para sastrawan melalui
karyanya berusaha membuat pembaharuan, karya seni selalu berada dalam
ketegangan antara yang lama dan yang baru antara, konvensi dan inovasi.
Disamping itu para kritikus juga menunjukan daerah-daerah gelap yang terdapat
dalam suatu karya sastra, sehingga pembaca dapat menikmati karya sastra secara
lebih baik dan lebih bermakna, yang akhirnya dapat meningkatkan kemampuan
apresiasi mereka ketingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu
dimungkinkan karena kritikus menganalisa struktur sastra, member komentar dan
interpetasi, menerangkan unsur-unsurnya, menunjukan hal-hal yang tersirat dari
semua yang tersurat.
3.
Menunjang Ilmu sastra
Kritik sastra berguna pula untuk
pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (teori sastra). Kritik sastra merupakan
wadah analisis suatu karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa,
teknik penceritaan dan sebagainya. Dengan demikian ia memberi sumbangan besar
kepada para ahli sastra dalam mengembangkan teori sastra. Tentu tidak dapat
dipungkiri bahwa para ahli teori sastra memberi sumbangan pula kepada kritikus
sastra. Melalui kritik sastra para kritikus juga membuka daerah baru yang belum
dijelajahi oleh pengarang. Dengan demikian secara nyata kritik sastra memberi
sumbangan pula dalam peningkatan mutu karyawan sastra.
Selain
itu kritik sastra juga memberikan sumbangan kepada sejarah sastra. Tidak semua
karya sastra dapat digolongkan ke dalam rangkaian perkembangan sastra, bila
tidak menunjukan nilai sastra. Nilai ini diberikan oleh kritik sastra. Tidak
semua kritik sastra dapat menjalankan fungsinya. Kritik sastra berfungsi
apabila:
1.
Berupaya membangun dan menaikkan
tingkat kehidupan sastra;
2.
Dijalankan secara objektif tanpa prasangka,
dalam arti dengan jujur mengatakan yang mana yang baik dan yang buruk;
3.
Mampu memperbaiki cara berfikir,
cara hidup, dan cara berkarya seorang sastrawan;
4.
Dapat menyesuaikan diri dengan
lingkup kebudayaan dan aturan nilai yang berlaku serta memiliki rasa cinta dan
tanggung jawab terhadap pembinaan kebudayaan dan aturan nilai yang benar;
5.
Dapat memberikan rangsangan kepada
pembaca agar berpikir kritis dan dapat meningkatkan kemampuan penilaian dan
penghargaan masyarakat terhadap karya sastra.
Sebagai pembanding,
fungsi kritik sastra dalam fersi yang lain sebagai berikut :
1.
Memberikan
penilaian atas karya sastra tertentu berdasarkan teori dan sejarah sastra.
2.
Memberikan
sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusunan atau pengembangan teori
sastra.
3.
Memberikan
sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusun sejarah sastra.
4.
Memberikan petunjuk kepada kebanyakan pembaca tentang karya
sastra yang baik dan tidak baik, yang asli dan tidak asli.
5.
Memberikan
sumbangan pendapat atau pertimbangan kepada pengarang tentang karyanya sehingga
pengarang yang memanfaatkan kritik sastra akan dapat mengembangkan atau
meningkatkan mutu hasil karyanya (Yudiono K. S., 1986:27)
Sebagaimana
telah dijelaskan di awal bahwa kritik sastra berfungsi memberikan penilaian
atas baik buruknya sebuah karya sastra. Penilaian ini dilakukan dengan
alasan-alasan tertentu, tidak hanya berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh
seorang kritikus.
Kritik sastra yang berfungsi
mendidik pembaca untuk menghargai karya sastra yang memiliki nilai yang
berkualitas. Kebanyakan pembaca telah memiliki jiwa kritis setelah menikmati
sebuah karya sastra, akan tetapi beberapa hal yang menjadi kendala dalam
menuliskan kritikan tersebut diantaranya; perlu memiliki konsep atau
teori sastra. Meskipun konsep ini dapat dipelajari, namun banyak orang yang senang
melakukan kritik sastra secara terbuka (lisan). Perlu memiliki kemampuan
menulis, tersedianya media massa atau penerbitan, dan perlunya berkembang tradisi
dalam mengkritik sastra.
Konsep tentang satra berhubungan
dengan penilaian karya sastra berupa nilai baik atau buruk dan indah atau tidak
indah. Kemampuan menulis mewujudkan kritikan itu. Karena melalui tulisan itulah
pembaca dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan proses kritik sastra. Media
penerbit diperlukan baik secara sederhana maupun kompleks. Terbitan sederhana berupa stensil,
sedangkan secara kompleks berupa surat kabar, majalah, buku, dan lain
sebagainya yang memerlukan proses yang begitu rumit. Sedangkan mentradisikan
kritik sastra merupakan kebiasaan masyarakat sastra dalam menaruh perhatian
terhadap karya sastra sehingga masyarakat mengakui bahwa kritik sastra memiliki
manfaat yang sangat besar.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kritik sastra bersifat ilmiah karena
terikat pada teori, metode dan objek tertentu dengan fungsi memberikan
penilaian atas karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra. Artinya,
kritik sastra memerlukan teori ddan sejarah sastra, dan sebaliknya, kritik
sastra memberikan sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusun atau pengembangan
teori sastra dan sejarah sastra.
Kritik sastra dapat memberikan petunjuk
kepada kebanyakan pembaca tentang karya sastra yang unggul dan yang rendah,
yang asli dan yang bukan serta memberikan sumbangan pendapat atau pertimbangan
kepada pengarang tentang karyanya, sehingga pengarang yang memanfaatkan kritik
sastra akan dapat mengembangkan atau meningkatkan mutu karyanya.
Apabila kita simpulkan secara
sederhana, kritik sastra memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Mendudukan
persoalan yang muncul dan menjawab pertanyaan yang timbul setelah menikmati
karya sastra yang dilakukan dengan menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi
(memberikan penilaian) terhadap karya sastra berdasarkan teori dan sejarah
sastra.
2.
Menjadi media konduksi antara karya
sastra dengan masyarakat penikmat sastra berupa pemberian motivasi kepada
penikmat sastra untuk secara tidak langsung menjadi seorang kritikus sastra.
3.
Menjadi guide pembaca dalam
menikmati sebuah karya sastra yang baik dan karya sastra yang tidak baik, yang
asli dan tidak asli.
4.
Menjadi pengarah atau pembimbing
dengan memberikan pendapat atau pertimbangan bagi sastrawan muda atau pengarang
pemula untuk meningkatkan kualitas karya sastranya.
5.
Mematangkan pemikiran ataupun ide
bagi pengarang yang telah banyak berkarya dan banyak mendapat impuls dari
kritik sastra.
6.
Menjadi media untuk membangkitkan
emosi yang baik terhadap karya-karya pengarang tertentu.
7.
Memberikan
sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusunan atau pengembangan teori
sastra dan sejarah sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Baribin, Raminah. 1989. Kritik dan
Penilaian Sastra. Semarang: Ikip Semarang Press
K.S Yudiono. 2009. Pengkajian
Kritik Sastra Indonesia. Jakarta: PT
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar